Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal - Satgas PASTI (sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi) merupakan forum koordinasi 16 otoritas/kementerian/lembaga yang dipimpin oleh OJK. Satgas PASTI bertugas untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan atas kegiatan tanpa izin di sektor keuangan