Skip to content
  • Home
    • Message privatelyStay connectedConnect in groupsExpress yourselfWhatsApp for business
  • Privacy
  • Help Center
  • Blog
  • For Business
  • Download
Download
Terms & Privacy Policy2025 © WhatsApp LLC
WhatsApp Main PageWhatsApp Main Page
    • Message privately

      End-to-end encryption and privacy controls.

    • Stay connected

      Message and call for free* around the world.

    • Connect in groups

      Group messaging made easy.

    • Express yourself

      Say it with stickers, voice, GIFs and more.

    • WhatsApp business

      Reach your customers from anywhere.

  • Privacy
  • Help Center
  • Blog
  • For Business
  • Apps
Log inDownload

www.Gardatipikornews.com

Channel | 27 followers

Media Nasional GARDATIPIKORNEWS. COM Pers: 1.Memilki peran penting di dalam sebuah negara. 2.Menjadi tolak ukur kebebasan bersuara demi majunya negara. 3.Menyebarkan informasi Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, salah satu peranan pers nasional adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. 4.Pers berperan penting dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Di sinilah pers harus betul-betul menerapkan kode etik jurnalistik. 5.Wartawan harus objektif dan jujur serta mengacu pada fakta yang ada. 6.Pers tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan tertentu. 7.Pers merupakan alat kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi, baik untuk pemerintah atau masyarakat. 8.Pers bebas mengkritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif. 9.Pers berperan mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Pengawasan juga dilakukan kepada masyarakat, misalnya terhadap adanya pelanggaran HAM, penyambung lidah masyarakat. 10.Pers berperan untuk memastikan bahwa warga negara mendapatkan hak-hak mereka. Peran ini termasuk dalam fungsi pengawalan hak warga negara. 11.Pers berperan sebagai perantara untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan saran kepada pemerintah. 12.Pers memiliki peran yang signifikan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan tetap menjunjung tinggi kekritisan, pers dapat menyajikan informasi yang bersifat pengetahuan untuk menambah wawasan masyarakat. Penyajian berita yang benar, jujur dan bertanggung jawab juga menjadi bagian dari usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu terhadap Wartawan tidak ada bentuk pelarangan yang boleh dilakukan oleh pihak manapun juga baik TNI, Polri, Instansi, Swasta dan masyarakat, didalam menjalankan tugas wartawan yang berarti tugas negara.Pasal 4 ayat 2 dan 3,uu no 40 tahun 1999,tentang kemerdekaan pers, bahwa "Barangsiapa yang dengan sengaja memperbuat sesuatu tindakan pidana seperti yang disebut pada pasal 4 ayat 2 dan 3 uu no 40 tahun 1999, yang berakib

View channel

Don't have WhatsApp yet?

Download

Looks like you don't have WhatsApp installed!

Download
Download
WhatsApp Main Logo
WhatsApp Main Logo
Download

What we do

FeaturesBlogSecurityFor Business

Who we are

About usCareersBrand CenterPrivacy

Use WhatsApp

AndroidiPhoneMac/PCWhatsApp Web

Need help?

Contact UsHelp CenterAppsSecurity Advisories
Download

2025 © WhatsApp LLC

Terms & Privacy Policy
Sitemap